RSS

IT Forensik

 

A.     Audit IT.

1.       Pengertian Audit IT.

Secara umum Audit IT adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini disebut audit dengan komputer.

Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.

2.        Sejarah singkat Audit IT

 Audit IT yang pada awalnya lebih dikenal sebagai EDP Audit  (Electronic Data Processing) telah mengalami perkembangan yang pesat. Perkembangan Audit IT ini didorong oleh kemajuan teknologi dalam sistem keuangan, meningkatnya kebutuhan akan kontrol IT, dan pengaruh dari komputer itu sendiri untuk menyelesaikan tugas-tugas penting. Pemanfaatan teknologi komputer ke dalam sistem keuangan telah mengubah cara kerja sistem keuangan, yaitu dalam penyimpanan data, pengambilan kembali data, dan pengendalian. Sistem keuangan pertama yang menggunakan teknologi komputer muncul pertama kali tahun 1954. Selama periode 1954 sampai dengan 1960-an profesi audit masih menggunakan komputer. Pada pertengahan 1960-an terjadi perubahan pada mesin komputer, dari mainframe menjadi komputer yang lebih kecil dan murah. Pada tahun 1968, American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) ikut mendukung pengembangan EDP auditing. Sekitar periode ini pula para auditor bersama-sama mendirikan Electronic Data Processing Auditors Association (EDPAA). Tujuan lembaga ini adalah untuk membuat suatu tuntunan, prosedur, dan standar bagi audit EDP. Pada tahun 1977, edisi pertama Control Objectives diluncurkan. Publikasi ini kemudian dikenal sebagai Control Objectives for Information and Related Technology (CobiT). Tahun 1994, EDPAA mengubah namanya menjadi Information System Audit (ISACA). Selama periode akhir 1960-an sampai saat ini teknologi TI telah berubah dengan cepat dari mikrokomputer dan jaringan ke internet. Pada akhirnya perubahan-perubahan tersebut ikut pula menentukan perubahan pada audit IT.

3.  Jenis Audit IT.    

1. Sistem dan aplikasi.

Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi, berdayaguna, dan memiliki kontrol yang cukup baik untuk menjamin keabsahan, kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input, proses, output pada semua tingkat kegiatan sistem.

2. Fasilitas pemrosesan informasi.

Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah fasilitas pemrosesan terkendali untuk menjamin ketepatan waktu, ketelitian, dan pemrosesan aplikasi yang efisien dalam keadaan normal dan buruk.

3. Pengembangan sistem.

Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem yang dikembangkan mencakup kebutuhan obyektif organisasi.

4. Arsitektur perusahaan dan manajemen TI.

Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah manajemen TI dapat mengembangkan struktur organisasi dan prosedur yang menjamin kontrol dan lingkungan yang berdaya guna untuk pemrosesan informasi.

5. Client/Server, telekomunikasi, intranet, dan ekstranet.

Suatu audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah kontrol-kontrol berfungsi pada client, server, dan jaringan yang menghubungkan client dan server.

4.    Metodologi Audit IT.

Dalam praktiknya, tahapan-tahapan dalam audit IT tidak berbeda dengan audit pada umumnya, sebagai berikut :

1.  Tahapan Perencanaan.

Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.

2.  Mengidentifikasikan reiko dan kendali.

Untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.

3.  Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti.

Melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.

4.  Mendokumentasikan.

Mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan auditee.

5.  Menyusun laporan.

Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.

5.       Alasan dilakukannya Audit IT.

  Ron Webber, Dekan Fakultas Teknologi Informasi, monash University, dalam salah satu bukunya Information System Controls and Audit (Prentice-Hall, 2000) menyatakan beberapa alasan penting mengapa Audit IT perlu dilakukan, antara lain :

  1. Kerugian akibat kehilangan data.
  2. Kesalahan dalam pengambilan keputusan.
  3. Resiko kebocoran data.
  4. Penyalahgunaan komputer.
  5. Kerugian akibat kesalahan proses perhitungan.
  6. Tingginya nilai investasi perangkat keras dan perangkat lunak komputer.

6.     Manfaat Audit IT. 

A. Manfaat pada saat Implementasi (Pre-Implementation Review)

1. Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria.

2.  Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan sistem tersebut.

3.  Mengetahui apakah outcome sesuai dengan harapan manajemen.

B. Manfaat setelah sistem live (Post-Implementation Review)

 1.  Institusi mendapat masukan atas risiko-risiko yang masih yang masih ada dan saran untuk penanganannya.

2. Masukan-masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem, perencanaan strategis, dan anggaran pada periode berikutnya.

3.  Bahan untuk perencanaan strategis dan rencana anggaran di masa mendatang.

4. Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai  dengan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan.

5.  Membantu memastikan bahwa jejak pemeriksaan (audit trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen, auditor maupun pihak lain yang berwewenang melakukan pemeriksaan.

6.  Membantu dalam penilaian apakah initial proposed values telah terealisasi  dan saran tindak lanjutnya.

3.       IT Forensics.  

 1.     Beberapa definisi IT Forensics.

  1. Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
  2. Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
  3. Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.

 2.    Tujuan IT Forensics.

Adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :

1. Komputer fraud.

Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.

2. Komputer crime.

Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.

3.    Terminologi IT Forensics.

1. Bukti digital (digital evidence).

adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail.

  1. Empat elemen kunci forensik dalam teknologi informasi, antara lain :
  2. Identifikasi dari bukti digital.

Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.

2. Penyimpanan bukti digital.

Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.

3. Analisa bukti digital.

Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.

4. Presentasi bukti digital.

Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan.   

4.     Investigasi kasus teknologi informasi.

  1. Prosedur forensik yang umum digunakan, antara lain :
    1.   Membuat copies dari keseluruhan log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah.
    2. Membuat copies secara matematis.
    3.    Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang dikerjakan.
    4. Bukti yang digunakan dalam IT Forensics berupa :
      1.    Harddisk.
      2. Floopy disk atau media lain yang bersifat removeable.
      3.    Network system.
      4. Beberapa metode yang umum digunakan untuk forensik pada komputer ada dua yaitu :
        1.    Search dan seizure.

Dimulai dari perumusan suatu rencana.

  1. Pencarian informasi (discovery information).

Metode pencarian informasi yang dilakukan oleh investigator merupakn pencarian bukti tambahan dengan mengandalkan saksi baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan kasus ini.

 
Leave a comment

Posted by on June 26, 2013 in Uncategorized

 

Modus Kejahatan Cybercrime

MODUS-MODUS KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI

 

A.      Pendahuluan Cybercrime

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.

Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.

 

B.      Pengertian Cybercrime

Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat mengindentikkan cybercrime dengan computer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertien computer crime sebagai:

“…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”.

(www.usdoj.gov/criminal/cybercrimes)

 

 

Pengertian tersebut identik dengan yang diberikan Organization of European Community Development, yang mendefinisikan computer crime sebagai:

“any illegal, unehtical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.

Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer sebagai:

”Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.

Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

 

C.      Jenis Cybercrime

Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:

  1. 1.                  Unauthorized Access

Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.

  1. 2.                  Illegal Contents

Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.

  1. 3.                  Penyebaran virus secara sengaja

Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.

  1. 4.                  Data Forgery

Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

  1. 5.                  Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion

Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

  1. 6.                  Cyberstalking

Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.

  1. 7.                  Carding

Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

  1. 8.                  Hacking dan Cracker

Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

  1. 9.                  Cybersquatting and Typosquatting

Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.

 

 

  1. 10.              Hijacking

Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

  1. 11.              Cyber Terorism

Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :

  • Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
  • Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.
  • Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.
  • Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.

 

 

D.      Berdasarkan Sasaran Kejahatan

Sedangkan berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :

  1. 1.             Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)

Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :

  • Pornografi

Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.

  • Cyberstalking

Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.

  • Cyber-Tresspass

Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.

  1. 2.             Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)

Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.

  1. 3.             Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)

Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya cyber terorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer.

 

E.      Penanggulangan Cybercrime

Aktivitas pokok dari cybercrime adalah penyerangan terhadap content, computer system dan communication system milik orang lain atau umum di dalam cyberspace. Fenomena cybercrime memang harus diwaspadai karena kejahatan ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada umumnya. Cybercrime dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak memerlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Berikut ini cara penanggulangannya :

  1. 1.             Mengamankan sistem

Tujuan yang nyata dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.

  1. 2.             Penanggulangan Global

The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, dimana pada tahun 1986 OECD telah memublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime : Analysis of Legal Policy. Menurut OECD, beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :

  1. melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya.
  2. meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
  3. meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
  4. meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
  5. meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime.

 

F.      Perlunya Cyberlaw

Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membutuhkan pengaturan hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut. Sayangnya, hingga saat ini banyak negara belum memiliki perundang-undangan khusus di bidang teknologi informasi, baik dalam aspek pidana maupun perdatanya.

Permasalahan yang sering muncul adalah bagaimana menjaring berbagai kejahatan komputer dikaitkan dengan ketentuan pidana yang berlaku karena ketentuan pidana yang mengatur tentang kejahatan komputer yang berlaku saat ini masih belum lengkap.

Banyak kasus yang membuktikan bahwa perangkat hukum di bidang TI masih lemah. Seperti contoh, masih belum dilakuinya dokumen elektronik secara tegas sebagai alat bukti oleh KUHP. Hal tersebut dapat dilihat pada UU No8/1981 Pasal 184 ayat 1 bahwa undang-undang ini secara definitif membatasi alat-alat bukti hanya sebagai keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa saja. Demikian juga dengan kejahatan pornografi dalam internet, misalnya KUH Pidana pasal 282 mensyaratkan bahwa unsur pornografi dianggap kejahatan jika dilakukan di tempat umum.

Hingga saat ini, di negara kita ternyata belum ada pasal yang bisa digunakan untuk menjerat penjahat cybercrime. Untuk kasuss carding misalnya, kepolisian baru bisa menjerat pelaku kejahatan komputer dengan pasal 363 soal pencurian karena yang dilakukan tersangka memang mencuri data kartu kredit orang lain.

 

G.      Perlunya Dukungan Lembaga Khusus

Lembaga-lembaga khusus, baik milik pemerintah maupun NGO (Non Government Organization), diperlukan sebagai upaya penanggulangan kejahatan di internet. Amerika Serikat memiliki komputer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) sebagai sebuah divisi khusus dari U.S. Departement of Justice. Institusi ini memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime. Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki IDCERT (Indonesia Computer Emergency Rensponse Team). Unit ini merupakan point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah-masalah keamanan komputer.

Sumber: irmarr.staff.gunadarma.ac.id

 
Leave a comment

Posted by on June 22, 2013 in Artikel

 

Etika dan Profesi

Pada artikel ini kita akan membahas tentang Etika, Profesi dan Profesionalisme. Etika itu sendiri berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.

  1. Berikut ini merupakan dua sifat etika, yaitu :Non-empirisFilsafat digolongkan sebagai ilmu non empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
  2. Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

         Perbedaan antara Etika dengan Etiket yaitu, Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Contohnya : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri. Sedangkan Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Contohnya : Saya sedang makan bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan, maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian.

Pengertian Profesi

            Profesi adalah sebuah kata yang sangat familiar dikuping kita, sebenar nya pengertian dari profesi, yaitu suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.

Berikut adalah beberapa ciri-ciri dari profesi, yaitu :

  • Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis

Seorang professional harus memiliki pengetahuan teoretis  dan keterampilan mengenai bidang teknik yang ditekuni dan bisa diterapkan dalam pelaksanaanya atau prakteknya dalam kehidupan sehari-hari.

  •   Asosiasi Profesional

Merupakan suatu badan organisasi yang biasanya diorganisasikan oleh anggota profesi yang bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.

  • Pendidikan yang Ekstensi

Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi. Seorang professional dalam bidang teknik mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi baik itu dalam suatu pendidikan formal ataupun non formal.

  •      Ujian Kompetisi

Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.

  •     Pelatihan institutional

Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.

  •     Lisensi

Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.

  •    Otonomi kerja

Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.

  •  Kode etik

Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

  •  Mengatur diri

Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.

  • Layanan publik dan altruism

Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

  • Status dan imbalan yang tinggi

Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Pengertian Etika Profesi

         Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.

Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi

  1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi  tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat  atas profesi yang bersangkutan
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi  profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Sumber :

http://www.scribd.com/doc/53705586/39/Pengertian-Profesi-dan-ciri-cirinya

http://id.wikipedia.org/wiki/Etika

 

 
Leave a comment

Posted by on June 17, 2013 in Uncategorized

 

Waspadai Tujuh Penyakit Menular saat Banjir

BANJIR yang terjadi di beberapa kota di daerah dan di Jakarta akan membuat kita waspad. Tidak hanya waspada akan datangnya banjir dan bersiap mengungsi, namun juga terhadap datangnya penyakit menular yang bisa menyerang tubuh Anda. Berikut ketujuh penyakit tersebut.

1. Penyakit kulit. Penyakit kulit dapat berupa infeksi, alergi, atau bentuk lain. Jika musim banjir datang, maka masalah utamanya adalah kebersihan yang tidak terjaga baik. Seperti juga pada ISPA, berkumpulnya banyak orang juga berperan dalam penularan infeksi kulit.

2. Penyakit saluran cerna lain, misalnya demam tifoid. Dalam hal ini, faktor kebersihan makanan memegang peranan penting.

3.  Demam berdarah. Pada saat musim hujan, terjadi peningkatan tempat perindukan nyamuk aedes aegypti yang secara otomatis akan menambah populasi nyamuk tersebut. Berpartisipasilah secara aktif melalui gerakan 3 M, yaitu mengubur kaleng-kaleng bekas, menguras tempat penampungan air secara teratur, dan menutup tempat penyimpanan air dengan rapat.

4. Penyakit leptospirosis. Penyakit leptospirosis disebabkan oleh bakteri yang disebut leptospira. Penyakit ini termasuk salah satu penyakit zoonosis karena ditularkan melalui hewan atau binatang. Di Indonesia, hewan penular terutama adalah tikus, melalui kotoran dan air kencingnya.

5. Memburuknya penyakit kronis yang mungkin memang sudah diderita. Hal ini terjadi karena penurunan daya tahan tubuh akibat musim hujan berkepanjangan, apalagi bila banjir yang terjadi selama berhari-hari.

6. Diare. Penyakit Diare sangat erat kaitannya dengan kebersihan individu (personal hygiene). Pada musim hujan dengan curah hujan yang tinggi, potensi banjir meningkat. Pada saat banjir, sumber-sumber air minum masyarakat, khususnya sumber air minum dari sumur dangkal, akan ikut tercemar. Kondisi ini sangat potensial menimbulkan penyakit diare disertai penularan yang cepat.

7. Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Penyebab ISPA dapat berupa bakteri, virus, dan berbagai mikroba lainnya. Gejala utama dapat berupa batuk dan demam. Jika berat, maka dapat atau mungkin disertai sesak napas, nyeri dada, dan lain-lain.

 

Sumber: inet.detik.com

 
Leave a comment

Posted by on January 17, 2013 in Artikel

 

Bank Mandiri Gelar Pameran Wirausaha Muda di JCC

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menggelar pameran dan workshop wirausaha di JCC Senayan. Acara yang dibuka dari tanggal 17 hingga 20 Januari 2013 ini, digelar secara gratis untuk publik.

Direktur Utama Bank Mandiri, Zulkifli Zaini menjelaskan acara ini merupakan program kemitraan dan bina lingkungan perseroan di bidang pendidikan.

“Program tersebut merupakan salah satu realisasi komitmen Bank Mandiri dalam mengembangkan segmen usaha mikro dan menengah (UMKM) sebagai penggerak perekonomian nasional. Melalui program ini, Bank Mandiri telah mencetak mencetak lebih dari 15.000 wirausaha baru,” tutur Zulkifli di JCC Senayan Jakarta, Kamis (17/1/2013).

Pada acara ini terdapat pula 250 stand pameran dari wirausaha mandiri binaan Bank Mandiri. Setiap harinya juga terdapat, talkshow tentang industri kreatif yang bisa dihadiri secara gratis.

Apakah anda berminat memperoleh pengetahuan, motivasi atau melihat karya kreatif wirausaha muda? Silahkan datang ke JCC Senayan, yang dibuka setiap pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.

 

Sumber: finance.detik.com

 
Leave a comment

Posted by on January 17, 2013 in Artikel

 

Jakarta Banjir, Honda dan Yamaha Terus Produksi Motor

Kondisi Jakarta yang diwarnai banjir di banyak wilayah membuat ibukota dalam kondisi siaga 1. Meski begitu, produksi motor Honda dan Yamaha tidaklah berhenti meski banjir melanda Jakarta.

Dua penguasa pasar motor Indonesia, Honda dan Jakarta mengatakan kalau kegiatan produksi motornya di pabrik yang ada di Jakarta tetap dilakukan meski Jakarta terendam banjir. Alasannya, pabrik kedua merek Jepang ini masih aman dari hantaman banjir.

GM Marketing Communication & Community Development Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Eko Prabowo menjelaskan kalau salah satu pabriknya yang berada di Pulo Gadung tetap beroperasi seperti biasa karena tidak terkena efek banjir seperti banyak wilayah lain di Jakarta.

“Tidak ada masalah kok, kan sudah ada Banjir Kanal Timur, jadi air kesana semua. Sampai saat ini belum ada gangguan produksi karena banjir,” kata Eko kepada detikOto.

Pabrik Yamaha yang berada di Pulo Gadung sendiri memproduksi beberapa model motor seperti Mio J, Jupiter MX, V-Ixion dan Xeon. Sementara model lainnya diproduksi di pinggiran Jakarta.

Sementara itu, Honda yang memiliki pabrik di Sunter juga mengatakan hal senada. Head of Corporate Communication PT Astra Honda Motor Kristanto mengatakan kalau saat ini banjir hanyalah gangguan kecil dalam kegiatan produksi mereka.

“Pabrik kita yang di Sunter tidak banjir karena konstruksinya memang dibuat tinggi. Jadi sejauh ini normal,” kata Kristianto.

Hanya saja, Kristianto mengakui kalau akses ke pabrik sedikit terganggu karena banyak jalan disekitar pabrik yang tergenang. “Akses karyawan saja yang terganggu, tapi sejauh ini, semua masih berjalan normal,” lugasnya.

Pabrik Honda yang berada di Sunter sendiri memproduksi semua motor cub (bebek) Honda seperti Revo, Supra, dan Blade.

 

Sumber: oto.detik.com

 
Leave a comment

Posted by on January 17, 2013 in Artikel

 

4 Tips Berkendara Saat Banjir ala Rifat Sungkar

Saat ini, hujan dan banjir seakan-akan menjadi musuh utama para pengguna kendaraan, khususnya di kota-kota besar. Dapat dipastikan, apabila terjadi hujan, maka arus lalu lintas akan menjadi padat, terutama bila terjadi banjir.

Mungkin sebagian besar dari kita sudah pernah merasakan pengalaman terjebak kemacetan akibat hujan dan banjir.

Bahkan mungkin anda pernah mengalami kerusakan kendaraan pada saat melewati suatu daerah yang sedang tergenang banjir.

Berkendara di saat banjir menghadirkan tantangan yang berbeda dibandingkan dengan berkendara saat hujan. Risiko dan hal-hal yang harus diantisipasi juga berbeda.

Berikut adalah beberapa tips untuk berkendara saat banjir.

Tips 1. Jangan Ngebut di Area Banjir

Hal utama yang perlu dilakukan adalah jangan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di area banjir. Banyak hal yang dapat terjadi kalau ngebut di area banjir, mulai dari kerusakan bemper, air yang menciprati kaca depan sehingga mengganggu pandangan, kerusakan mesin yang diakibatkan oleh masuknya air, bahkan bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

Mobil sekarang kebanyakan sudah menggunakan sistem injection. Mobil dengan sistem injection akan mempertahankan RPM-nya. Cukup lewati area banjir dengan santai hanya dengan gigi 1. Karena bila di gigi 2 dan selebihnya, RPM pada mobil justru menjadi lebih rendah.

Tips 2. Intake Lebih Penting dari Knalpot

Banyak orang ketika mengemudikan mobil di area banjir menginjak gas dalam-dalam ditambah dengan “setengah kopling”, dengan alasan untuk menjaga agar knalpot tidak kemasukan air.

Namun itu merupakan tindakan yang tidak tepat. Selama mobil masih digas, meskipun perlahan, air tidak akan masuk ke dalam knalpot, karena adanya udara yang keluar.

Udara yang dibuang melalui knalpot terjadi karena ada udara yang masuk, melalui intake atau air filter. Yang bisa mengakibatkan kerusakan fatal bukanlah air dari knalpot, namun intake yang kemasukan air.

Oleh karena itu, pengendara harus memperhatikan posisi intake kendaraan.

Jika posisi intake berada di posisi yang tinggi, tidak perlu khawatir dan cukup santai saja ketika membawa kendaraan melewati area banjir.

Namun, bagi yang posisi intake-nya ada di bawah, mereka harus berhati-hati karena semakin kencang digas maka mobil akan menarik udara semakin kencang juga.

Pada saat mobil menarik udara, maka katup intake pun semakin besar terbuka, sehingga kemungkinan masuknya air juga semakin besar.

3. Perhatikan Kondisi Rem

Ketika melewati area banjir sering kali rem terasa blong. Namun hal tersebut disebabkan karena mekanisme rem yang basah dan licin.

Pengendara mobil disarankan mencoba rem berkali-kali sampai normal kembali, ketika keluar dari area banjir, sebelum melanjutkan perjalanan dengan kecepatan normal. Terutama untuk mobil dengan mekanisme rem belakang tromol, karena, rem tromol perlu waktu lebih lama untuk kembali normal dibandingkan rem dengan mekanisme disc-brake.

Tips 4. Be Prepare!

Menyiapkan berbagai perlengkapan di mobil yang dapat membantu mengatasi keadaan darurat merupakan hal yang sangat disetujui.

Namun yang lebih penting daripada itu, para pengendara harus memahami fungsi kelengkapan mobil dan perlengkapan yang ada.

Pengendara dianjurkan untuk menyediakan lap di mobil, namun perlu dipisah antara lap yang digunakan untuk ban dan mesin dengan lap untuk bodi dan kaca.

Selain lap, air wiper yang mengandung sabun atau konsentrat untuk campuran air wiper yang saat ini banyak dijual di pasaran juga akan membantu membersihkan kaca dengan lebih bersih dan efisien, karena visibilitas merupakan hal yang penting.

Namun, yang jauh lebih penting daripada kesiapan peralatan dan teknis adalah sikap dan kesiapan mental si pengemudi.

Karena kita menggunakan jalan bersama dengan orang lain, maka perlu agar kita menjaga etika berkendara dan menjaga keselamatan. Pengemudi juga harus lebih sigap dan hati-hati karena grip pada ban jauh lebih lemah pada lintasan yang basah. Karena grip yang lemah, mobil memerlukan waktu dan jarak yang lebih untuk berhenti atau bermanuver.

 

Sumber: oto.detik.com

 
Leave a comment

Posted by on January 17, 2013 in Artikel

 

Jaga Makanan agar Tubuh ‘Kebal’ di Musim Penghujan

Musim hujan berpotensi menimbulkan sejumlah penyakit seperti diare, disentri, dan kolera. Lantaran itu, setiap orang wajib menjaga asupan makanan sehat untuk menjaga kekebalan tubuh di musim hujan.

Di musim hujan, tingkat kekebalan tubuh menurun bahkan bisa mencapai titik terendah. Kondisi tubuh melemah lantaran orang makan lebih sedikit.

Ada beberapa makanan yang tak sehat dikonsumsi selama musim hujan seperti kentang, bunga kol, dan kacang merah. Ada pula yang mengatakan sebaiknya tak mengonsumsi susu dan sayuran berdaun hijau.

Setiap orang baiknya berhati-hati mengonsumsi makanan agar tak sakit. Satu di antaranya menghindari makanan yang terlalu asin agar tak terlalu banyak air dalam tubuh dan kembung.

Makanlah makanan alami yang kering seperti jagung dan gandum. Anda pun dapat mengonsumsi semangka.

Konsumsi pula sayuran, buah, dan sereal, serta kurangi makan ikan maupun daging.

Sebagai bumbu tambahan, sajikan makanan tersebut dengan jahe, bawang putih, dan kunyit untuk meningkatkan kekebalan tubuh.

 

Sumber: metrotvnews.com

 
Leave a comment

Posted by on January 17, 2013 in Artikel

 

Jadi Menpora, “Roy Suryo” Masuk Trending Topics Twitter

Politisi Partai Demokrat, Roy Suryo, akhirnya resmi diumumkan menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (11/1/2012).

Pengangkatan Roy Suryo sebagai Menpora ini langsung “disambut” warga Twitter dengan berbagai komentar. Ada beraneka ragam tanggapan dari para pengguna Twitter di Indonesia. Berikut beberapa di antaranya:

@JJRizal: pak RM Roy Suryo memang cocok sbg Menpora = Menteri Pewarnetan dan Oprek Rakitan

@ibnux: Roy suryo diharapkan meneruskan kerjaan AM. Yaktu korupsi wisma atlet lainnya

@bellamy: Gue sekarang tau kenapa Roy Suryo jadi Menpora. Karena rasio kumis di kabinet harus sama.

@Liputan9: Menpora Baru Roy Suryo Mulai Dalami Persoalan Persepakbolaan Indonesia Dengan Bermain PES 2013

@nenoharyani: syarat menpora selain punya kumis, ngurusin foto n video artis plus rebutan kursi d pesawat.

@rajasa Look a the bright side, at least roy suryo sekarang keluar dari dunia IT dan ga bisa gerecokin kita lagi..”

Komentar-komentar yang muncul memang kebanyakan mempertanyakan kemampuan Roy Suryo sebagai orang yang paling tanggung jawab terhadap kemajuan olahraga Indonesia.

Berdasarkan penelusuran KompasTekno pada 14.45 WIB, kicauan-kicauan yang mengomentari Menpora baru tersebut membuat “Roy Suryo” menjadi trending topic keempat teratas di Twitter.

Trending topic ini tercipta berkat kicauan-kicauan pengguna Twitter Indonesia yang mengomentari atau melakukan re-tweet berita dari situs-situs berita online yang memberitakan aksi tersebut.

 

Sumber: tekno.kompas.com

 
Leave a comment

Posted by on January 17, 2013 in Tugas

 

Pengguna Internet di Indonesia Capai 55 Juta

Dunia teknologi dan internet berkembang sangat pesat di dunia, tak terkecuali Indonesia. Imbasnya, jumlah pengguna internet saat ini semakin besar dan bertambah terus setiap harinya.

“Dari 245 juta penduduk Indonesia, pengguna internet di Indonesia mencapai 55 juta orang,” ungkap Budi, seperti dikutip dari Antara.

Hal ini dikemukan oleh Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPP) Kemenkominfo Budi Setiawan.

Angka 55 juta pengguna ini berdasarkan data Desember 2011, berarti saat ini tentu jumlah sudah jauh di atas angka tersebut.

Jumlah pengguna internet di Indonesia menguasai Asia sebesar 22,4 persen, setelah Jepang. Budi menyebutkan, Indonesia merupakan negara peringkat ketiga di Asia untuk jumlah pengguna internet.

Sementara itu, ujar dia, berdasarkan penelitian Nielsen, Indonesia juga masuk sebagai pengguna perangkat mobile tertinggi sebanyak 48 persen, diikuti oleh Thailand dan Singapura.

Bahkan dari segi usia, lanjutnya, semakin banyak pengguna internet merupakan anak muda.

“Mulai dari usia 15-20 tahun dan 10-14 tahun meningkat signifikan,” ujar dia.

Ia juga menambahkan, Indonesia menjadi pangsa pasar terbesar untuk teknologi informasi komunikasi (TIK), sistem operasi, gaming, dan hardware (tablet, PC, dan laptop).

Berdasarkan data Kominfo April 2012, jumlah pengguna jejaring sosial di Indonesia juga besar.

Setidaknya tercatat sebanyak 44,6 juta pengguna Facebook dan sebanyak 19,5 juta pengguna Twitter di Indonesia.

“Indonesia menjadi negara kelima terbesar pengguna Twitter di bawah Inggris dan negara besar lainnya,” ujar dia.

 

Sumber: tekno.kompas.com

 
Leave a comment

Posted by on January 17, 2013 in Tugas